15 Maret 2014

Undangan dari DINAS KOMINFO Kabupaten Pasuruan

          Pada tanggal 6 Maret 2014, Pengelola Agrotech Telecenter Kabupaten Pasuruan di Nongkojajar,  mendapat undangan dari Kantor DINAS KOMINFO Kabupaten Pasuruan. Pertemuan tersebut adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaannya Rencana Pembangunan Daerah.

          Untuk itu  diharap kehadirannya untuk mengikuti Forum SKPD yang diselenggarakan pada hari Selasa, 11 Maret 2014 pada jam 09.00 WIB yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan Jl. Hayam Wuruk No. 14 Pasuruan, dalam acara Pembahasan Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika TA. 2015.

          Undangan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika , Drs. SUNYONO, MM (Pembina Utama Muda).




Tidak ada komentar: